Makalah 10 LKS pasar modal

 

LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

BURSA EFEK/PASAR MODAL

 

Oleh:

Rahma Fitri Ekawati

NIM 2230404151


Dosen Pengampu:

Dr. H. Syukri Iska., M. Ag

Fatimah Setia Wardhani, SE.Sy., ME

 

 

PROGRAM STUDI MANAJEMEN BISNIS SYARIAH

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

UIN MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR

2024

 

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul " Bursa Efek/Pasar Modal“

Makalah disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah lembaga keuangan syariah. Selain itu, makalah ini bertujuan menambah wawasan mengenai Bursa Efek/Pasar Modal bagi para pembaca dan juga bagi penulis. Makalah ini diperoleh dari jurnal-jurnal yang berkaitan dengan materi pembelajaran dan informasi dari media massa yang berhubungan dengan materi tersebut.

Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna dan juga masih banyak kesalahan yang ada di luar batas kemampuan penulis. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati menerima kritik serta saran dari para pembaca.

  

Batusangkar, 24 November 2024

  

                                                             Penulis

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Bursa efek atau pasar modal merupakan suatu sistem yang memungkinkan pertemuan antara pihak yang membutuhkan dana (emiten) dan pihak yang memiliki dana (investor) untuk melakukan transaksi jual beli surat berharga, seperti saham dan obligasi. Dalam konteks ekonomi, pasar modal berperan penting sebagai barometer kesehatan ekonomi suatu negara, karena dapat mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap prospek bisnis dan investasi. Selain itu, bursa efek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mendapatkan pendanaan yang lebih luas melalui penawaran umum perdana (IPO) dan penerbitan sekuritas lainnya. Perkembangan teknologi dan globalisasi telah mendorong pertumbuhan pasar modal di berbagai negara, termasuk di Indonesia, di mana integrasi pasar modal dengan teknologi informasi telah meningkatkan aksesibilitas bagi investor dan memperluas partisipasi masyarakat dalam investasi.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian pasar modal dan mafaat pasar modal?

2.      Bagaimana mekanisme pasar modal?

3.      Apa instrumen pasar modal dan pasar uang?

4.      Bagaimana ketentuan islam tentang pasar modal?

C.    Tujuan

1.      Untuk mendeskripsikan pengertian pasar modal dan mafaat pasar modal

2.      Untuk mendeskripsikan mekanisme pasar modal

3.      Untuk mendeskripsikan instrumen pasar modal dan pasar uang

4.      Untuk mendeskripsikan ketentuan islam tentang pasar modal


BAB II

PEMBAHASAN 

A.    Pengertian pasar modal dan mafaat pasar modal

1.      Pengertian pasar modal

Pasar modal adalah sistem yang terdiri dari institusi, alat, dan mekanisme yang memungkinkan terjadinya transaksi jual beli surat berharga jangka panjang, termasuk saham, obligasi, dan instrumen derivatif lainnya. Pasar ini berfungsi sebagai platform di mana perusahaan yang memerlukan dana dapat menjual sekuritas kepada investor yang memiliki surplus dana. Melalui pasar modal, perusahaan dapat mendiversifikasi sumber pendanaan, mengurangi ketergantungan pada utang bank, dan membiayai proyek serta ekspansi bisnis mereka.

Dalam struktur pasar modal, terdapat dua segmen utama: pasar primer dan pasar sekunder. Pasar primer merupakan arena di mana sekuritas baru diterbitkan dan dijual kepada publik untuk pertama kali, sering kali melalui proses penawaran umum perdana (IPO). Dalam proses ini, perusahaan menawarkan sahamnya kepada masyarakat untuk mendapatkan suntikan modal yang diperlukan. Di sisi lain, pasar sekunder adalah tempat di mana sekuritas yang telah beredar sebelumnya diperdagangkan di antara investor. Aktivitas di pasar sekunder memberikan likuiditas, memungkinkan investor untuk membeli dan menjual saham tanpa harus menunggu basis waktu tertentu, sehingga meningkatkan daya tarik investasi di pasar modal.

Pasar modal tidak hanya menyediakan mekanisme untuk penggalangan dana, tetapi juga bertindak sebagai indikator kesehatan ekonomi suatu negara. Indeks pasar saham, yang mencerminkan pergerakan harga saham di bursa, sering dijadikan acuan untuk menilai kepercayaan investor dan prospek ekonomi. Ketika pasar modal berkinerja baik, hal ini sering kali diinterpretasikan sebagai sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi, sedangkan penurunan signifikan dapat menunjukkan adanya tantangan ekonomi yang dihadapi oleh suatu negara. Dengan memperhatikan transaksi dan tren di pasar modal, analisis dapat dilakukan untuk meramalkan perubahan dalam kondisi ekonomi lebih luas.

Komponen lain yang sangat penting dari pasar modal adalah peran regulator, yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan menjaga integritas pasar. Institusi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia berfungsi untuk melindungi kepentingan investor dan memastikan bahwa pasar beroperasi dengan transparansi, keadilan, dan efisiensi. Regulasi yang ketat membantu mengurangi risiko penipuan dan manipulasi pasar, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam investasi. Dengan demikian, pasar modal bukan hanya sekedar tempat untuk bertransaksi, tetapi juga merupakan sistem yang kompleks dan terintegrasi yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan jangka panjang.

2.      Pengertian pasar uang

Pasar Uang adalah salah satu pasar yang menjadi wadah untuk bertemunya para pemilik dana (Funder) dengan pihak yang membutuhkan dana (Consumer), dimana pertemuan tersebut dapat dilakukan secara langsung ataupun melalui perantara (Broker) atas  suatu transaksi permintaan (Demand) atau penawaran (Supply) terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek. Menurut para ahli, pasar uang ini termasuk dalam pasar abstrak, yaitu salah satu pasar yang mengadakan transaksi jual-beli terhadap suatu barang tetapi barangnya tidak ada di pasar tersebut. Namun terdapat contoh barang yang berupa contoh surat berharga, brosur dalam jumlah terbatas. Artinya, di dalam pasar ini uang kita tidak akan menemukan penjual yang sedang menawarkan “fisik” uang seperti yang terjadi di pasar tertentu. Barang yang dijual adalah suatu uang, namun diwakili oleh surat berharga jangka pendek dengan batas waktu yang maksimal satu tahun.

3.      Mamfaat pasar modal

a.       Menyediakan alternatif sumber pendanaan bagi dunia usaha. Dengan adanya pasar modal, perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia memiliki alternatif baru dalam mendapatkan sumber dana untuk kegiatan ekspansi selain dari pinjaman bank.

b.      Penyebaran kepemilikan perusahaan bagi masyarakat luas. Dengan adanya pasar modal, terbuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk turut serta memiliki perusahaan tersebut dengan jumlah dana yang relatif kecil. Dengan demikian, pendapatan yang diperoleh perusahaan juga dapat dinikmati oleh masyarakat luas yang memiliki saham perusahaan tersebut

c.       Keterbukaan dan profesionalisme perusahaan yang menciptakan iklim usaha yang sehat. Perusahaan yang sahamnya telah dimiliki masyarakat luas harus bersikap profesional dan terbuka. Perusahaan juga harus mempertanggungjawabkan dana masyarakat dengan cara bersikap terbuka dan menunjukkan kinerja yang baik sehingga akan tercipta iklim berusaha yang sehat.

d.      Memberikan wahana investasi bagi investor. Dengan adanya pasar modal, masyarakat yang memiliki kelebihan dana dapat menginvestasikan uang tersebut dengan harapan dapat memperoleh tingkat pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan menabung di bank.

e.       Menciptakan lapangan kerja/profesi yang di bidang pasar modal. Pasar Modal mendorong industri tumbuh sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak. Di samping itu, pasar modal sendiri menyediakan beragam profesi yang menarik, seperti analis, pialang (broker), akuntan publik, konsultan hukum, manajer investasi, dan profesi lainnya di pasar modal

 

B.     mekanisme pasar modal

Mekanisme pasar modal adalah suatu proses terstruktur yang melibatkan berbagai pihak dan langkah untuk melakukan transaksi jual beli surat berharga, serta menjamin penawaran dan permintaan yang efisien terhadap instrumen keuangan. Proses ini melibatkan beberapa tahap dan komponen penting yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan penggalangan dana dan perdagangan sekuritas. Berikut mekanisme pasar modal.

1.      Pihak-pihak yang Terlibat dalam Pasar Modal

Pada mekanisme pasar modal, terdapat beberapa pihak yang memiliki peran penting. Pertama, ada emiten, yaitu perusahaan atau entitas yang menerbitkan sekuritas untuk mengumpulkan dana dari publik. Kedua, investor, baik individu maupun institusi, yang membeli sekuritas dengan harapan mendapatkan imbal hasil. Ketiga, terdapat berbagai lembaga intermediari, seperti perusahaan sekuritas, manajer investasi, dan bank investasi, yang membantu memfasilitasi transaksi di pasar.

2.      Proses Penawaran Umum Perdana (IPO)

Salah satu mekanisme utama dalam pasar modal adalah penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO). Dalam tahap ini, emiten yang ingin go public bekerja sama dengan bank investasi atau perusahaan sekuritas untuk menawarkan saham mereka kepada publik. Proses ini dimulai dengan perusahaan mengajukan permohonan pendaftaran kepada regulator pasar modal, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Setelah mendapatkan persetujuan, emiten dan underwriter (bank investasi) menyusun prospektus yang menjelaskan informasi mengenai perusahaan, tujuan penggunaan dana, dan risiko yang mungkin dihadapi. Prospektus ini menjadi alat penting bagi investor untuk melakukan analisis sebelum mengambil keputusan investasi.

3.      Proses Perdagangan di Pasar Sekunder

Setelah IPO, saham yang telah diterbitkan dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Di sinilah mekanisme perdagangan aktif terjadi. Pasar sekunder terdiri dari berbagai bursa efek, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), di mana transaksi jual beli dapat dilakukan secara langsung oleh investor melalui perusahaan sekuritas. Pada tahap ini, investor dapat menjual atau membeli sekuritas yang ada dengan harga yang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar. Harga saham tidak hanya ditentukan oleh kinerja perusahaan, tetapi juga oleh faktor eksternal seperti kondisi ekonomi, sentimen pasar, dan kondisi industri.

4.      Order dan Eksekusi Transaksi

Dalam proses perdagangan, investor mengajukan order melalui perusahaan sekuritas. Order dapat berupa order pasar (market order), di mana investor setuju untuk membeli atau menjual sekuritas pada harga pasar saat itu, atau order limit, di mana investor menetapkan harga tertentu untuk membeli atau menjual. Setelah order dikirim, broker dari perusahaan sekuritas akan mencari pasangan order yang cocok dan mengeksekusi transaksi. Informasi mengenai transaksi ini sẽ segera dicatat di bursa, dan harga saham akan diperbarui secara real-time.

5.      Pencatatan dan Penyelesaian Transaksi

Setelah transaksi berhasil, berikutnya adalah proses pencatatan dan penyelesaian. Bursa efek bertanggung jawab untuk mencatat detail transaksi, termasuk harga, jumlah saham yang diperdagangkan, dan identitas pihak yang terlibat. Proses penyelesaian melibatkan transfer kepemilikan sekuritas dari penjual ke pembeli, serta transfer dana dari pembeli ke penjual. Biasanya, penyelesaian transaksi dilakukan dalam jangka waktu T+2 (T adalah hari transaksi). Pada hari kedua setelah transaksi, proses ini harus selesai untuk memastikan bahwa kedua pihak mendapatkan hak yang sesuai.

6.      Peran Regulator dan Transparansi

Regulator seperti OJK berperan penting dalam menjaga integritas dan transparansi pasar modal. Mereka menetapkan aturan dan regulasi yang harus dipatuhi oleh emiten dan pelaku pasar, serta mengawasi agar semua proses berlangsung dengan adil dan efisien. Regulator juga melaksanakan pengawasan terhadap perusahaan sekuritas dan aktivitas perdagangan untuk mencegah tindakan manipulasi pasar atau penipuan. Keberadaan regulasi ini sangat penting untuk membangun kepercayaan investor dan menjaga stabilitas pasar.

7.      Penyampaian Informasi dan Keterbukaan

Salah satu elemen kunci dalam mekanisme pasar modal adalah penyampaian informasi yang transparan kepada investor. Emiten diwajibkan untuk mengungkapkan informasi material secara berkala, seperti laporan keuangan, hasil kinerja, dan risiko terkini. Keterbukaan informasi ini membantu investor dalam membuat keputusan yang tepat dan mengurangi asimetri informasi yang sering kali terjadi di pasar.

C.    instrumen pasar modal dan pasar uang

 pasar modal adalah alat keuangan yang diperdagangkan di pasar modal untuk tujuan investasi dan penggalangan dana. Instrumen ini umumnya dibagi ke dalam beberapa kategori utama, yang masing-masing memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda. Berikut adalah beberapa instrumen pasar modal yang paling umum

1.      Saham

Saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang paling dikenal. Dengan membeli saham, investor membeli kepemilikan di suatu perusahaan. Saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mendapatkan dividen (jika perusahaan menghasilkan laba dan memutuskan untuk membagikan keuntungan) serta hak suaranya dalam rapat umum pemegang saham. Saham biasanya dibagi menjadi dua jenis:

a.       Saham Biasa: Memberikan hak atas dividen yang bervariasi dan hak suara dalam pemilihannya, tetapi tidak memiliki prioritas dalam hal klaim atas aset perusahaan jika likuidasi terjadi.

b.      Saham Preferen: Memberikan hak atas dividen tetap dan klaim lebih tinggi dalam hal likuidasi, tetapi biasanya tidak memiliki hak suara.

 

2.      Obligasi

Obligasi adalah instrumen utang di mana investor meminjamkan uang kepada penerbit obligasi (biasanya perusahaan atau pemerintah) dengan imbalan bunga yang dibayarkan secara berkala serta pengembalian pokok pada saat jatuh tempo. Obligasi dianggap lebih aman dibandingkan dengan saham karena memiliki prioritas klaim yang lebih tinggi. Jenis-jenis obligasi termasuk:

a.       Obligasi Korporasi: Diterbitkan oleh perusahaan untuk mendapatkan dana.

b.      Obligasi Pemerintah: Diterbitkan oleh pemerintah untuk mendanai defisit anggaran, seperti Surat Utang Negara (SUN) di Indonesia.

c.       Obligasi Daerah: Diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk proyek-proyek infrastruktur

 

3.      Reksa Dana

Reksa dana adalah instrumen yang mengumpulkan dana dari sejumlah pemodal untuk kemudian diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksa dana memungkinkan investor untuk memiliki diversifikasi dengan jumlah investasi yang lebih kecil dibandingkan harus membeli saham atau obligasi secara individual. Reksa dana juga terbagi dalam berbagai jenis, seperti:

a.       Reksa Dana Saham: Mayoritas investasi dilakukan dalam saham.

b.      Reksa Dana Pendapatan Tetap: Fokus pada obligasi dan instrumen utang.

c.       Reksa Dana Campuran: Kombinasi antara saham dan obligasi.

 

4.      Derivatif

Derivatif adalah instrumen keuangan yang nilainya bergantung pada nilai aset lain, seperti saham, obligasi, atau indeks pasar. Derivatif sering kali digunakan untuk hedging atau spekulasi. Jenis-jenis derivatif meliputi:

a.       Options: Memberikan hak kepada pemegang untuk membeli atau menjual aset pada harga tertentu sebelum tanggal tertentu.

b.      Futures: Kontrak untuk membeli atau menjual aset pada harga yang telah disepakati di masa depan.

c.       Swaps: Kesepakatan untuk menukar arus kas antara dua pihak, biasanya antara suku bunga tetap dan mengambang

 

5.      Surat Berharga Komersial

Surat berharga komersial adalah instrumen utang jangka pendek yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas. Biasanya, surat ini memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun. Meskipun mendatangkan imbal hasil yang lebih rendah dibandingkan dengan obligasi, surat berharga komersial dianggap sebagai opsi investasi yang relatif aman karena diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan besar yang kredibel.

 

6.      Exchange Traded Funds (ETF)

ETF adalah dana investasi yang diperdagangkan di bursa seperti saham. ETF biasanya terdiri dari berbagai saham atau obligasi yang mengikuti indeks tertentu, memungkinkan investor untuk mendapatkan diversifikasi dengan membeli satu unit ETF. Ini memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di berbagai aset tanpa harus membeli masing-masing secara terpisah.

7.      Bank Notes dan Deposito

Meskipun lebih sering dianggap sebagai instrumen perbankan, rekening deposito dan bank notes (seperti Sertifikat Bank Indonesia) juga dapat dipasarkan di pasar modal sebagai alat untuk menarik dana. Deposito berjangka memberikan imbal hasil tetap untuk periode tertentu dan seringkali dianggap sebagai pilihan yang aman.

D.    ketentuan islam tentang pasar modal

Menurut ketentuan Islam, pasar modal harus beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang didasarkan pada Al-Quran dan Hadits. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui Fatwa No.40/DSN-MUI/X/2003 telah menetapkan bahwa kegiatan pasar modal harus terbebas dari unsur riba (bunga), maysir (perjudian), gharar (ketidakpastian), dan transaksi yang mengandung dharar (bahaya/merugikan). Prinsip-prinsip ini menjadi landasan fundamental dalam setiap aktivitas investasi di pasar modal syariah.

Pasar modal dalam konteks ekonomi Islam memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dari pasar modal konvensional yang umumnya mengandalkan bunga dan spekulasi. Dalam Islam, kegiatan ekonomi dan investasi harus sesuai dengan syariah, yang mengutamakan keadilan, transparansi, dan etika dalam semua transaksi. Salah satu dasar syariah yang diterapkan dalam pasar modal adalah larangan riba (bunga), yang dianggap eksploitasi dan ketidakadilan. Oleh karena itu, instrumen keuangan yang dihimpun dalam pasar modal syariah harus bebas dari unsur riba, yang berarti instrumen yang menghasilkan bunga tidak diperbolehkan

Selain larangan riba, pasar modal syariah juga memperhatikan aspek gharar, yaitu ketidakpastian atau spekulasi yang berlebihan. Dalam investasi, transaksi yang mengandung gharar dianggap tidak sah, jadi instrumen investasi harus jelas dari segi risiko dan imbal hasil. Ini berarti bahwa semua informasi terkait sekuritas harus transparan dan dapat diakses oleh semua investor, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang informed. Contohnya, investasi di dalam saham yang mendanai bisnis yang halal dan menghasilkan produk yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dianggap sebagai pilihan yang sah, asalkan perusahaan tersebut beroperasi secara etis

Di Indonesia, pengembangan pasar modal syariah semakin pesat, dengan hadirnya surat berharga syariah negara (SBSN) dan sukuk sebagai alternatif bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah. Sukuk merupakan instrumen yang memberikan imbal hasil kepada investor tanpa melanggar prinsip riba, karena hasil yang diterima berasal dari kepemilikan aset yang nyata. Dengan demikian, transaksi di pasar modal syariah tidak hanya diukur dari sisi keuntungan finansial, tetapi juga dari sisi keberlanjutan dan kontribusi positif terhadap masyarakat secara keseluruhan. Ini mencerminkan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan sosial dan tanggung jawab dalam berinvestasi.

Dalam Islam pasar modal bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang adil, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai syariah. Sistem ini tidak hanya memberikan alternatif investasi bagi investor muslim tetapi juga menawarkan pendekatan investasi yang lebih etis dan bertanggung jawab bagi semua kalangan. Melalui penerapan prinsip-prinsip syariah yang ketat, pasar modal syariah diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

BAB III

KESIMPULAN

A.    Kesimpulan

pasar modal memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian dengan menyediakan platform bagi perusahaan untuk menggalang dana dan bagi investor untuk menginvestasikan dana mereka dalam instrumen keuangan yang harganya ditentukan oleh mekanisme pasar. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan likuiditas, pasar modal juga mencerminkan kesehatan ekonomi suatu negara dan berfungsi sebagai barometer kepercayaan masyarakat terhadap prospek investasi. Dengan adanya berbagai instrumen seperti saham, obligasi, reksa dana, dan sukuk, pasar modal menawarkan alternatif yang beragam bagi investor untuk membangun portofolio yang sesuai dengan tujuan investasi dan toleransi risiko mereka. Implementasi regulasi yang ketat serta prinsip-prinsip transparansi, etika, dan keadilan sangat penting untuk menjaga integritas pasar, sehingga menciptakan lingkungan investasi yang aman dan menguntungkan bagi semua pihak.

DAFTAR PUSTAKA

Zubair, S. (2019). Peran Pasar Modal Syariah dalam Pertumbuhan Ekonomi: Sebuah Tinjauan. Jurnal Keuangan Islam , 8(2), 45-56. doi:10.1108/JIF-03-2019-0047

Husnan, S., & Pudjiastuti, E. (2008). Dasar-Dasar Pasar Modal. UPP AMP YKPN.

Asiva Noor Rachmayani. (2015). No PASAR UANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM. 6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah 5 PEI SPIRIT DAN ETOS KEWIRAUSAHAAN DALAM ISLAM

makalah 13 PEI PROSES PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH

makalah 7 PEI Akad dalam Islam